TATA
TERTIB KERJA - PERUSAHAAN SWASTA DI JAKARTA
& SEKITARNYA
(BERLAKU SEGERA)
PAKAIAN KERJA :
Anda disarankan berpakaian sesuai gaji yang
anda terima. bila kami melihat anda berpakaian mewah, membawa tas aigner
seharga 2 juta, atau sepatu Gucci senilai 3 juta, maka kami anggap anda hidup
berkecukupan dengan gaji anda dan karenanya tidak akan ada kenaikan gaji sampai
anda terlihat melarat lagi.
IJIN SAKIT :
Kami tidak menerima lagi surat keterangan sakit dari dokter sebagai
bukti bahwa anda sakit. kalau anda mampu mengunjungi dokter, kami nilai anda
juga mampu bekerja.
TINDAKAN OPERASI :
TINDAKAN OPERASI :
Tindakan operasi sekarang dilarang!.
selama anda menjadi kayawan disini, anda
harus tetap memiliki seluruh organ tubuh anda. jangan sampai ada organ tubuh
anda yang diambil dalam tindakan operasi. dulu kami me-rekrut anda dengan
organ-organ tubuh yang lengkap.mengurangi jumlah organ tubuh kami nilai sebagai
pelanggaran perjanjian kerja.
PERSELINGKUHAN DI KANTOR: (SANGAT AMAT TIDAK DISARANKAN !!!)
Hanya boleh ditempat yang telah ditentukan
yaitu di gudang belakang, ruang generator, tempat foto copy, WC (lihat
peraturan mengenai WC) atau didalam lift, yang semuanya telah dipasang kamera
monitor dan alat perekam video. anda berdua/bertiga/dst harus menggunakan
kondom atau alat pencegah kehamilan & penyakit!
HARI BEBAS :
Semua karyawan berhak mendapatkan 104 hari
bebas kerja setiap tahunnya, yaitu pada hari sabtu dan minggu!
HAK CUTI :
Semua karyawan diberikan masa cuti pada waktu
yang bersamaan setiap tahunnya
sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember.
sebagai berikut: 1 januari, 17 agustus dan 25 desember.
HAK CUTI BERDUKA/KELUARGA MENINGGAL :
Ini bukan alasan untuk cuti!. Anda tidak
dapat berbuat apa2 bila sahabat, rekan-kerja, tetangga anda atau famili
andameninggal. anda harus mengatur orang lain yang non-karyawan untuk melayat.
dalam kasus khusus dimana karyawan tetap harus terlibat, upacara penguburan
harus dijadwalkan sore hari. kami mengijinkan anda bekerja pada jam istirahat
siang dan anda boleh meninggalkan pekerjaan satu jam lebih awal, bila pekerjaan
anda telah selesai.
PENGECUALIAN :
Peraturan di atas tidak berlaku bila yang meninggal adalah karyawan ybs sendiri!. akan tetapi harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.
PENGECUALIAN :
Peraturan di atas tidak berlaku bila yang meninggal adalah karyawan ybs sendiri!. akan tetapi harus dengan pemberitahuan 2 minggu sebelumnya karena anda harus men-train karyawan pengganti anda.
PENGGUNAAN WC KANTOR :
Terlampau banyak waktu dibuang di WC!. mulai
saat ini, kami akan mengatur jadwal ke WC bagi karyawan sesuai urutan alfabet
nama. contoh: karyawan dengan awal nama "A" boleh ke WC jam 8 sampai
jam 8.20. karyawan dengan awalnama "B" dari jam 8.20 sampai 8.40,
dst..,dst. bila anda tidak sempat ke WC dalam jadwal tersebut, anda harus
menunggu sampai keesokan harinya. dalam kasus emergency, karyawan boleh
menukarjadwal WC dengan karyawan lain. supervisor dari kedua karyawan tersebut
harus memberi ijin tertulis sebelumnya.
JAM
MAKAN SIANG :
Karyawan yang kurus mendapatkan istirahat makan selama satu jam, karena mereka perlu makan lebih banyak supaya kelihatan sehat!.karyawan yang berukuran "normal" mendapat jam istirahat makan siang selama30 menit agar mendapatkan pola makan yang tidak berlebihan untuk mempertahankan bentuk tubuhnya.karyawan yang gendut, mendapat waktu istirahat 5 menit, karena mereka Cuma butuh minum VEGETTA dan pil diet.
Terima kasih atas kesetiaan anda pada perusahaan. kami adalah perusahaan yang sangat peduli dengan sikap positif dan keseimbangan karyawan.
No comments:
Post a Comment